Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
Landasan pengembangan kurikulum tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan berbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif dan efisien.
1 Perlu kita ketahui tentang konsep-konsep kurikulum beserta prinsip dasar dalam pengembangan kurikulum.
Konsep Kurikulum
Adapun tiga konsep kurikulum antara lain :
1. Kurikulum sebagai suatu substansi, yaitu suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid disekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai.
2. Kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem mayarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaiman cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan dan mengevaluasi serta menyempurnakannya.
3. Kurikulum sebagai suatu bidang studi, yaitu merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sitem kurikulum.
Prinsip Dasar Pengembangan Kurikulum
1. Prinsip relevansi, Kurikulum dan pengajaran harus disusun sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kehidupan peserta didik.
2. Prinsip efektifitas, Berkaitan dengan tingkat pencapaian hasil pelaksanaan kurikulum.
3. Prinsip efisiensi, Berkaitan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, dana, dan sarana yang dipakai dengan hasil yang diperoleh.
4. Prinsip kontinuinitas, Kurikulum berbagai tingkat kelas dan jenjangpendidikan disusun secara berkesinambungan.
5. Prinsip Fleksibilitas,disamping program yang berlaku untuk semua anak terdapat pula kesempatan bagi anak mengambil program-program pilihan.
6. Prinsip integritas, kurikulum hendaknya memperhatiakn hubungan antara berbagai program pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian yang terpadu.
Landasan Pengembangan Kurikulum
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud, 1986) menjelaskan bahwa Kurikulum adalah wahana belajar-mengajar yang dinamis sehingga perlu dinilai dan dikembangkan secara terus-menerus dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada dalam masyarakat.
Menurut Bondi dan Walies (1998:87), pengembangan kurikulum yang terbaik adalah proses yang memiliputi banyak hal yaitu:
1). Kemudahan-kemudahan suatu analisis tujuan;
1). Kemudahan-kemudahan suatu analisis tujuan;
2). Rancangan suatu program;
3). Penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan;
4). Peralatan dalam evaluasi proses ini.
Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka agar setiap komponen bisa menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan yaitu landasan filosofis sebagai landasan utama, masyarakat dan kebudayaan, individu (peserta didik), teori-teori belajar (psikologis), kekuatan sosial masyarakat (sosiologis) dan landasan lainnya.
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis sebagai landasan utama dalam pengembangan kurikulum ialah pentingnya rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan di sekolah. Landasan.
2.Landasan Psikologis
Penerapan landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang dilakukan dapat menyesuaikan dari segi materi atau bahan yang harus disampaikan, penyesuaian dari segi proses penyampaian atau pembelajarannya, dan penyesuaian dari unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.
3. Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis menyangkut kekuatan-kekuatan sosial di masyarakat. Kekuatan-kekuatan itu berkembang dan selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman. Kekuatan itu dapat berupa kekuatan yang nyata maupun yang potensial, yang berpengaruh dalam perkembangan kebudayaan seirama dengan dinamika masyarakat.
Perkembangan Peserta Didik dan Kurikulum
Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan :
1) Individu lahir tak berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya.
2) Kurikulum dalam suatu masyarakat pada dasarnya merupakan refleksi dari cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau kebiasaan-kebiasaan.
3) Seluruh nilai yang telah disepakati masyarakat dapat pula disebut kebudayaan. Kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, karsa manusia yang diwujudkan dalam tiga gejala, yaitu:
1. Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan lain-lain.
2. Kegiatan, yaitu tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat.
3. Benda hasil karya manusia.
Masyarakat dan Kurikulum
Mayarakat adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam kelompok-kelompok berbeda. Kebudayaan hendaknya dibedakan dengan istilah masyarakat yang mempunyai arti suatu kelompok individu yang terorganisir yang berpikir tentang dirinya sebagai suatu yang berbeda dengan kelompok atau masyarakat lainnya. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri, dengan demikian yang membedakan masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya adalah kebudayaan. Hal ini mempunyai implikasi bahwa apa yang menjadi keyakinan pemikiran seseorang, reaksi terhadap perangsang sangat tergantung kepada kebudayaan di mana ia dibesarkan.
Perubahan sosial budaya dalam suatu masyarakat akan mengubah pula kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat juga dipenuhi oleh kondisi dari masyarakat itu sendiri. Adanya perbedaan antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya sebagian besar disebabkan oleh kualitas individu-individu yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Di sisi lain kebutuhan masyarakat pada umumnya juga berpengaruh terhadap individu-individu sebagai sebagai anggota masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan pada keterampilan dasar saja tidak akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat modern yang bersifat teknologis dan mengglobal.
Pengembangan kurikulum juga harus ditekankan pada pengembangan individu yang mencakup keterkaitannya dengan lingkungan sosial setempat. Lingkungan sosial budaya merupakan sumber daya yang mencakup kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan uraian di atas, sangatlah penting memperhatikan faktor kebutuhan masyarakat dalam pengembangan kurikulum. Perkembangan masyarakat menuntut tersedianya proses pendidikan yang relevan. Untuk terciptanya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangan berupa kurikulum yang landasan pengembangannya memperhatikan faktor perkembangan masyarakat.
Landasan Lain
1 Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pendidikan merupakan usaha menyiapkan subjek didik (siswa) menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi perannya di masa yang akan datang. Teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya untuk memecahkan masalah-masalah praktis. Ilmu dan teknologi tak dapat dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan dan kemampuan- kemampuan tersebut, maka ada hal-hal yang dijadikan sebagai dasar, yakni:
1) Pembangunan IPTEK harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif dengan pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan dan penelitian dan pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
2) Pembangunan IPTEK tertuju pada peningkatan kualitas, yakni untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
3) Pembangunan IPTEK harus selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
4) Pembangunan IPTEK harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efesiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
5) Pembangunan IPTEK berdasarkan pada asas pemanfaatannya yang memberikan nilai tambah dan memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan.
Penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan oleh berbagai pihak, yakni:
1) Pemerintah, yang mengembangkan dan memanfaatkan IPTEK untuk menunjang pembangunan dalam segala bidang.
2) Masyarakat, yang memanfaatkan IPTEK itu pengembangan masyarakat dan mengembangakannya secara swadaya.
3) Akademisi terutama di lingkungan perguruan tinggi, mengembangkan IPTEK untuk disumbangkan kepada pembangunan.
4) Pengusaha, untuk meningkatkan produktivitas
Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan siswa menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2 Landasan Historis
Landasan Historis berkaitan dengan formulasi program-program sekolah pada waktu lampau yang masih hidup sampai sekarang, atau yang pengaruhnya masih besar pada kurikulum saat ini (Johnson, 1968). Oleh karena kurikulum selalu perlu disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan dan perkembangan zaman, maka perkembangan kurikulum pada suatu saat tertentu diadakan untuk memenuhi tuntutan dan perkembangan pada waktu tertentu.
Kurikulum yang dikembangkan pada saat ini, perlu mempertimbangkan apa yang telah dilakukan dan apa yang telah kita capai melalui kurikulum sebelumnya. Begitu pula selanjutnya, kita perlu mempertimbangkan kurikulum yang yang ada sekarang waktu mengembangkan kurikulum di masa depan, karena apa yang telah kita lakukan sekarang akan berpengaruh terhadap kurikulum yang akan dikembangkan di masa depan.
3 Landasan Yuridis
Kurikulum pada dasaranya adalah produk yuridis yang ditetapkan melalui keputusan menteri Pendidikan Nasional RI. Sebagai pengejawantahan dari kebijakan pendidikan yang ditetapkan oleh lembaga legislatif yang mestinya mendasarkan pada konstitusi/UUD. Dengan demikian landasan yuridis pengembangan kurikulum di NKRI ini adalah UUD 1945 (pembukaan alinia IV dan pasal 31), peraturan-peraturan perundangan seperti: UU tentang pendidikan (UU No.20 Tahun 2003), UU Otonomi Daerah, Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Surat Keputusan dari Dirjen Dikti, peraturan-peraturan daerah dan sebagainya.
2.4 Fungsi dan Cara dalam Pengembangan Kurikulum
Fungsi kurikulum ialah sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu kurikulum berfungsi sebagai:
1. Preventif yaitu agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan kurikulum.
2. Korektif yaitu sebagai rambu-rambu yang menjadi pedoman dalam membetulkan pelaksanaan pendidikan yang menyimpang dari yang telah digariskan dalam kurikulum.
3. Konstruktif yaitu memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya asalkan arah pngembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku.
Agar usaha perbaikan kurikulum dsekolah dapat berhasil baik, hendaknya diperhatikan langkah-langkah pengembangan kurikulum berikut :
1. Adakan penilaian umum tentang sekolah, dalam hal apa sekolah itu lebih baik atau lebih rendah mutunya daripada sekolah lain, adanya diskrepansi antara keyataan dengan apa yang diharapkan bebagai pihak, sumber-sumber yang tersedia.
2. Selidiki berbagai kebutuhan, anatara lai kebutuhan siswa, kebutuhan guru, dan kebutuhan akan perubahan dan perbaikan.
3. Mengidentifikasi masalah serta merumuskannya, yang timbul berdasarkan studi tentang berbagai kebutuhan yang tersebut diatas lalu memilih salah satu yang dianggap paling mendesak.
4. Mengajukan saran perbaikan, sebaiknya Dalam bentuk tertulis, yang dapat didiskusikan bersama, apakah sesuai dengan tuntunan kurikulum yang berlaku, menilai maknanya bagi perbaikan sekolah dan menjelaskan makna dan implikasinya.
5. Menyiapkan desain perencanaanya yang mencakup tujuan, cara mengevaluasi, menentukan bahan pelajaran, metode penyampaianya, percobaan, penilaian, balikan, perbaikan, pelaksanan dan seterusnya.
6. Memilih anggota panitiaan, sedapat mungkin sesuai dengan kompetensi masing-masing.
7. Mengawasi pekerjaan panitia, biasanya oleh kepala sekolah
8. Melaksanakan hasil panitia oleh guru dalam kelas. Oleh sebab pekerjaan ini tidak mudah, kepala sekolah hendaknya senantiasa menyatakan penghargaannya atas pekerjaan semua yang terlibat dalam usaha perbaikan ini.
9. Menerapkan cara-cara evaluasi, apakah yang direncanakan itu da direalisasikan. Apa yang indah diatas kertas, belum tentu dapat diwujudkan.
10. Memantapkan perbaikan, bila ternyata usaha itu berhasil baik dan dijadikan pedoman selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.sarjanaku.com/2012/01/dasar-dasar-pengembangan-kurikulum.html
Kurikulum dirancang dengan menggunakan proses pembelajaran yang sesuai untuk mencapai kompetensi yang sesuai dan diukur dengan proses penilaian yang sesuai, maka dari itu kurikulum sangat lah penting bagi pendidikan.. 😊
BalasHapusKurikulum dirancang dengan menggunakan proses pembelajaran yang sesuai untuk mencapai kompetensi yang sesuai dan diukur dengan proses penilaian yang sesuai, maka dari itu kurikulum sangat lah penting bagi pendidikan.. 😊
BalasHapusBenar buk monic karna itu lah seorang guru itu dituntut untuk dapat merancang pembelajaran yang inovatif dengan mengacu kepada kurikulum yang telah ditetapkan pemerintah
Hapusdiharapkan dalam perkembangan kurikulum, khususnya kurikulum 2013 yang sedang diterapkan disetiap-setiap sekolah dapat lebih baik dari kurikulum sebelumnya, agar tingkat pendidikan indonesia dapat meningkat. dan dapat melahirkan generasi generasi penerus yang berkompeten.
BalasHapusSetelah sekian puluh tahun pendidikan hanya berpusat diranah kognitif, kurikulum 2013 berharap menyeimbangkan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan. Aspek penilaianpun berubah, termasuk didalamnya kreatifitas dan prilaku siswa sehari hari.
HapusPerubahan dari kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 ini merupakan salah satu kebijakan yang membuat gaduh dimasyarakat karna perobahan yang signifikan ditambah dengan ketidaksiapan sebagian untuk melaksanakan proses pembelajaran kurikulum 2013.
Semua kesuksesan itu butuh proses,ada pro dan kontra,itu biasa.tidak ada yg instan,apa yg kita lakukan skrg dgn kurikulum 2013,akan kita nikmati hasilnya 5_10 tahun yg akan datang
BalasHapusKurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan
BalasHapusass, dapat kita filosofikan bahwa kurikulum itu merupakan akar dari suatu pendidikan baik formal maupun non formal. tanpa adanya pengembangan kurikulum kita akan kesulitan dalam mengikuti perkembangan zaman
BalasHapusAgar usaha perbaikan kurikulum dsekolah dapat berhasil baik, hendaknya Menyiapkan desain perencanaanya yang mencakup tujuan, cara mengevaluasi, menentukan bahan pelajaran, metode penyampaianya, percobaan, penilaian, balikan, perbaikan, pelaksanan dan seterusnya.agar penilaian kurikulum mendapat hasil maksimal 😊
BalasHapusPeran serta guru memang menjadi ujung tombak keberhasilan sebuah kurikulum,sebaik apapun kurikulumnya,jika tidak dilaksanakan sesuai kaidah yg ada,maka tidak akan berhasil
HapusKurikulum yang di terapkan pemerintah belum mencapai tujuan dalam pembelajaran
BalasHapusSebenarnya apapun kurikulumnya yg ditetapkan oleh pemerintah baik,tujuannya untuk mencapai hasil pendidikan yg lebih baik,hanya saja dlm prosesnya msh ada kendala kendala,sebagai kerikil dlm perjalanan menuju tujuan,saya kira itu buk
HapusDisamping sebagai fungsi Preventif, Korektif dan Konstruktif, Kurikulum juga berfungsi Integratif, yaitu Kurikulum harus mampu mengitegrasikan dan menyelaraskan dengan kebutuhan dan tantangan masa depan
BalasHapusGuru perlu pro aktif,kreatif, dan yang pasti inovatif dalam melaksanakan kurikulum 2013 agar hasil yang d dapat lebih makdimal
BalasHapusPengembangan kurikulum itu dapat memberikan arah yang benar bagi pelaksanaannya asalkan arah pngembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku.
BalasHapusKurikulum harus mempunyai suatu metode penialaian hasil belajar untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik dan kekurangan tersebut harus diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam hasil belajar yang dimiliki peserta didik
BalasHapusKurikulum sebagai pedoman kerja dalam menyusun atau mengorganisasikan pengalaman belajar.
BalasHapusKurikulum mempunyai fungsi bagi setiap yang terlibat di dalamnya, bagi guru, siswa, sekolah maupun pemerintah, yang kesemuanya itu menuju satu arah yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
BalasHapusKurikulum di terapkan untuk mencapai hasil dalam pembelajaran
BalasHapusPada penerapan (implementasi Kurikulum 2013) di lapangan (sekolah), guru salah satunya harus menggunakan pendekatan ilmiah (scientific), karena pendekatan ini lebih efektif hasilnya dibandingkan pendekatan tradisional
BalasHapusKuriklm adalh program rancangn blajar mngajr yg dpedomani olh pndidk n pserta didik
BalasHapuskurikulum 2013 merupakan pandangan dan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran disatuan pendidikan yang menekankan pendekatan scientific dalam pelaksanaan PBM
BalasHapuskurikulum semakin hari semakin diperhatiakan oleh pemerintah demi menunjang proses pembelajaran yang lebih baik. semoga guru bisa menyesuaikan dengan kurikulum yang telah di tetapkan untuk proses pembelajaran :)
BalasHapusGuru sebagai pendidik profesional harus dapat menerima setiap perubahan dalam kurikulum, karena kurikulum disusun sesuai prinsip yang memperhatikan kebutuhan untuk menjawab tantangan masa depan.
BalasHapuskurikulum itu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara digunakan sebagai pedoman peyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
BalasHapusKurikulum 2013 memiliki dua kompetensi yaitu kompetensi inti dan kompetensi dasar
BalasHapusMantap artikelny...dan juga banyak pengertiany...
BalasHapusKurikulum dibuat harus melalui langkah-langkah pengembangan dengan maksud agar kurikulum memenuhi harapan, tetapi betapapun baiknya kurikulum tentu ada faktor yang sangat mempengaruhi yakni pendidik dan juga sistem yang harus dibangun dalam rangka mencapai tujuan kurikulum .
BalasHapusTujuan pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
BalasHapuskonsep dsar kurikulum mrupakan kunci penyelenggaraan Pendidikan karena kurikulum memuat segala sesuatu yang wajib di lakukan dan acuan bagi penyelenggara pendidikan. tanpa adanya kurikulum proses pendidikan yang di laksanakan menjadi tidak terarah, berdsarkan hal di atas di harapakan kpada penyelenggara pendidikan wajib memahami kurikulum yg digunakan untuk proses pendidikan yg di lakukan...sebaik2 nya kurikulum juga tidak akan brpengaruh besar yang di timbulkan, tanpa di iringi dengan guru yang berkompeten dan mau serta mampu melaksanakn dan mensosialisasikan dalm lingkungan dunia pendidikan..
BalasHapus