Banyaknya perbedaan
pendapat tentang cara menilai pada kurikulum 2013 membuat kebingungan para guru
di lapangan. Guru merasa bahwa tuntutan penilaian pada kurikulum 2013
menyusahkan guru. Dari pengamatan penulis, guru bahkan merasa “give up” alias
menyerah dengan tuntutan penilaian kurikulum 2013. Bagimana tidak,setiap
satu pembelajaran (1 hari untuk SD) berdasarkan petunjuk pedoman penilaian dari
pemerintah dan pedoman pada buku guru, disarankan melakukan penilaian aspek
sikap, pengetahuan dan keterampilan secara simultan. Perubahan paradigma
menilai ini mensyaratkan guru untuk melakukan kontrol secara penuh terhadap
aktivitas pembelajaran.
Pengalaman penulis
melakukan penilaian otentik, dalam satu siklus pembelajaran penilaian dilakukan
minimal 3 kali bergantung jumlah aktivitasnya, ini artinya setiap aktivitas
pembelajaran guru harus menuliskan hasil penilaian dalam Lembar record penilaian.
Kesiapan guru dan pengetahuan guru tentang bagaimana menilai secara otentik di
tantang dalam kurikulum 2013. Banyak guru yang belum sepenuhnya siap dengan
perubahan cara dan metode penilaian yang diisyaratkan oleh kurikulum, sehingga
masih ada kecendrungan guru menilai hanya pada ranah kognitif saja. Padahal,
tuntutan kurikulum 2013 mensyaratkan penilaian aspek sikap, pengetahuan dan
keterampilan dilakukan secara holistik, dan komprehensif.
Perdebatan tentang
bagaimana melakukan pembelajaran dengan pendekatan saintifik dan melakukan
penilaian otentik nampaknya masih akan terus berlanjut sampai ditemukannya
format yang sesuai. Sampai saat ini masih banyak perdebatan berkisar tentang
bagaimana “benang merah” antara pembelajaran tematik terpadu dengan sistem penilaian
berbasis kompetensi. Buku pedoman penilaian dari pemerintah pun masih
cendrung membingungkan para guru di lapangan. Dari segi pedoman saja muncul dua
versi yang masing-masing mempersepsikan berbeda.
Sebagai contoh, pada
defenisi tentang ulangan harian, buku versi-1 menyatakan bahwa ”ulangan
harian merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian
kompetensi secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik (kata
periodik tidak ada penjelasan rinci). Sedangkan pada buku pedoman versi-2
menyatakan bahwa “ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara
periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu
sub-tema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk
mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan”.
Contoh lain pada
penulisan buku rapor. Pada buku pedoman penilaian versi-1 memunculkan
kompetensi yang di nilai dan keputusan tentang kenaikan kelas masih ada,
sedangkan pada buku pedoman versi-2 tidak memunculkan kompetensi
yang di nilai (hanya deskripsi saja), juga keputusan kenaikan tidak
dimunculkan. Masih banyak lagi persepsi yang berbeda yang perlu dicermati dan
dikritisi.