Senin, 30 Oktober 2017

Kisruh Implementasi K13 di Sekolah Dasar

Banyaknya perbedaan pendapat tentang cara menilai pada kurikulum 2013 membuat kebingungan para guru di lapangan. Guru merasa bahwa tuntutan penilaian pada kurikulum 2013 menyusahkan guru. Dari pengamatan penulis, guru bahkan merasa “give up” alias menyerah dengan tuntutan penilaian kurikulum 2013. Bagimana tidak,setiap satu pembelajaran (1 hari untuk SD) berdasarkan petunjuk pedoman penilaian dari pemerintah dan pedoman pada buku guru, disarankan melakukan penilaian aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan secara simultan. Perubahan paradigma menilai ini mensyaratkan guru untuk melakukan kontrol secara penuh terhadap aktivitas pembelajaran.
Pengalaman penulis melakukan penilaian otentik, dalam satu siklus pembelajaran penilaian dilakukan minimal 3 kali bergantung jumlah aktivitasnya, ini artinya setiap aktivitas pembelajaran guru harus menuliskan hasil penilaian dalam Lembar record penilaian. Kesiapan guru dan pengetahuan guru tentang bagaimana menilai secara otentik di tantang dalam kurikulum 2013. Banyak guru yang belum sepenuhnya siap dengan perubahan cara dan metode penilaian yang diisyaratkan oleh kurikulum, sehingga masih ada kecendrungan guru menilai hanya pada ranah kognitif saja. Padahal, tuntutan kurikulum 2013 mensyaratkan penilaian aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan dilakukan secara holistik, dan  komprehensif.
Perdebatan tentang bagaimana melakukan pembelajaran dengan pendekatan saintifik dan melakukan penilaian otentik nampaknya masih akan terus berlanjut sampai ditemukannya format yang sesuai. Sampai saat ini masih banyak perdebatan berkisar tentang bagaimana “benang merah” antara pembelajaran tematik terpadu dengan sistem penilaian berbasis kompetensi.  Buku pedoman penilaian dari pemerintah pun masih cendrung membingungkan para guru di lapangan. Dari segi pedoman saja muncul dua versi yang masing-masing mempersepsikan berbeda.
Sebagai contoh, pada defenisi tentang ulangan harian, buku versi-1 menyatakan bahwa ”ulangan harian merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik (kata periodik tidak ada penjelasan rinci). Sedangkan pada buku pedoman versi-2 menyatakan bahwa “ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu sub-tema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan”.

Contoh lain pada penulisan buku rapor. Pada buku pedoman penilaian versi-1 memunculkan kompetensi yang di nilai dan keputusan tentang kenaikan kelas masih ada, sedangkan pada  buku pedoman  versi-2 tidak memunculkan kompetensi yang di nilai (hanya deskripsi saja), juga keputusan kenaikan tidak dimunculkan. Masih banyak lagi persepsi yang berbeda yang perlu dicermati dan dikritisi.